
Asistensi Calon Mitra TFCA Sumatera
Tropical Forest Conservation Action for Sumatera (TFCA-S) telah membuka Siklus Hibah 8 (SH-VIII) yang didedikasikan guna mendukung implemenatasi Rencana Tindakan Mendesak (RTM) untuk penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatera, dan saat ini telah memasuki tahap akhir proses pemberian hibah kepada calon mitra yang disetujui.
Ada 4 inisiatif konsorsium yang telah mendapatkan komitment dukungan hibah dari TFCA-S untuk bekerja dalam rangka penyelamatan populasi Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatrensis) di wilayah tengah Sumatera. Agar bisa dilanjutkan ke tahap Perjanjian Penerimaan Hibah (PPH), maka perlu dilakukan beberapa penyesuaian dokumen perencanaan proyek berdasarkan rekomendasi Oversight Committe (OC) TFCA Sumatera, SOP dan format-format, serta kaidah penulisan dokumen perencanaan proyek. Dari 4 inisiatif tersebut, dua di antaranya perlu diasistensi oleh Pundi Sumatra selaku fasilitator wilayah dalam penajaman proposal. Adalah Konsorsium Bentang Seblat, kerjasama dari beberapa NGO di Bengkulu seperti Kanopi, Genesis, Lingkar Inisiatif dan salah satu personal Pemerhati Kehutanan dari UNIB, yang akan bekerja di koridor yang menghubungkan Taman Wisata Alam Seblat dengan Taman Nasional Kerinci Seblat. Kemudian ada konsorsium RSF-HIPAM (Rimba Satwa Foundation-Himpunan Penggiat Alam) yang bekerja di lanskap Giam Siak Kecil dan Balai Raja, Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi dari Konsorsium Bentang Seblat, populasi gajah di koridor antara TWA dengan TNKS kian menipis dan keberadaannya semakin terancam. Selain menurunnya kualitas genetik gajah itu sendiri yang menyebabkan rentan terhadap kematian, ada masalah sangat serius yang sedang dihadapi oleh hewan besar berbelalai tersebut terkait dengan viabilitas yang rendah, diantaranya adalah: Penegakan hukum yang lemah terhadap perburuan satwa, stigma gajah sebagai hama, perambahan dan fragmentasi hutan yang mengakibatkan menyempitnya habitat/ruang jelajah gajah, serta lemahnya kempapuan masyarakat dalam mitigasi konflik di lapangan. Akibatnya terdapat beberapa kasus kematian gajah dari 2015 sampai 2020, dan beberapa konflik antara gajah dengan masyarakat desa, juga dengan perusahaan.
Senada dengan permasalahan di koridor antara TWA dan TNKS, di koridor yang menghubungkan lanskap Giam Siak Kecil dengan Balai Raja juga terjadi alih fungsi hutan yang menyebabkan menyempitnya ―bahkan hilangnya― ruang jelajah dan habiat gajah Sumatra. Satu hal baru yang harus menjadi perhatian adalah terdapatnya jalur toll trans Sumatra di daerah koridor tersebut, berdasarkan informasi dari Konsorsium RSF-HIPAM ada satu insiden antara pengendara yang melewati jalan toll dengan gajah yang sedang bermigrasi dan menyerobot ke jalur kendaraan. Meskipun sudah dibuat terowongan khusus sebagai jalur lintasan untuk satwa terancam punah tersebut, masih ada beberapa hal teknis yang harus dipersiapkan, seperti system peringatan dini (Early Warning System) bagi pengendara. Ringkasnya jalur alami antar habitat gajah terputus, sehingga gajah pun “nyasar” ke toll, perkebunan dan perkampungan, dan terjadilah konflik. Pemasangan jerat, pengusiran dan pembuatan barrier menjadi jalan keluar sepihak yang diambil dan justru menjadi ancaman terhadap ruang hidup gajah itu sendiri.
Berangkat dari permasalahan di atas, 2 NGO di Bengkulu dan Riau ini mengakses siklus hibah VIII yang TFCA-S buka. Dan di tahap inilah Pundi Sumatra selaku fasilitator wilayah regional tengah-selatan memainkan perannya agar komitment tersebut dapat dilanjutkan ke tahap Perjanjian Penerimaan Hibah (PPH). Penajaman proposal menjadi satu tahap penting yang administrator TFCA-S lakukan untuk memastikan usulan mitra menjawab permasahan, logis dengan output yang dapat terukur. Mulai dari memperjelas wilayah usulan proyek, mempertajam analisa masalah, dan analisa tujuan proyek; sampai dengan membantu mitra dalam beberapa penyesuaian dokumen perencanaan proyek berdasarkan rekomendasi Admin TFCA-Sumatera untuk menuangkan Kerangka Kerja Logis (LFA), Rencana Kerja (Work Plan), PMP (Performance Monitoring Plan) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan Cash Flow-nya.
Setelah mengasistensi proposal, faswil akan melanjutkan mandatnya sebagai perpanjangan tangan dari administrator TFCA-S dalam melakukan asistensi pengelolaan program serta keuangan, peningkatan kapasitas mitra, pengembangan produk-produk pembelajaran di lapangan termasuk juga memastikan dukungan parapihak berlangsung dalam pelaksanaan program mitra selama periode berjalan.