Pundi Sumatra Dorong Konservasi Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Strategi Jangka Benah di Desa Suo-Suo

Pundi Sumatra Dorong Konservasi Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Strategi Jangka Benah di Desa Suo-Suo

Penerapan Jangka Benah ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada peningkatan ekonomi petani, tetapi juga berperan dalam mitigasi perubahan iklim dan konservasi keanekaragaman hayati.

Pertanian dan perkebunan menjadi sektor utama mata pencaharian masyarakat di Provinsi Jambi, dengan kelapa sawit (palm Oil) sebagai komoditas utama. Banyak masyarakat menggantungkan hidupnya pada perkebunan sawit, baik sebagai petani mandiri maupun dalam skema kemitraan dengan perusahaan besar. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi pada tahun 2020 mencapai 1,1 juta hektare. Dari total keseluruhan, 150.000 hektar merupakan perkebunan sawit plasma, 400.000 hektar adalah kebun sawit milik masyarakat yang dikelola secara swadaya, dan sisanya merupakan perkebunan milik perusahaan. 

Di Kabupaten Tebo sendiri, luas areal tanaman perkebunan rakyat untuk jenis tanaman kelapa sawit mencapai 101,32 ribu hektar. Keberadaan perkebunan sawit dalam kawasan hutan menimbulkan berbagai tantangan, baik dari segi legalitas, produktivitas, maupun keberlanjutan lingkungan. Selain menyebabkan deforestasi dan kerusakan ekosistem, praktik ini juga meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir dan kekeringan, serta mengancam keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Pembukaan lahan menjadi area perkebunan di Desa Suo Suo. Foto: Dok. Pundi Sumatra
Pembukaan lahan menjadi area perkebunan di Desa Suo Suo. Foto: Dok. Pundi Sumatra

Menanggapi permasalahan ini, sejak awal tahun 2025 kemarin Pundi Sumatra melalui program Kokke atas dukungan EU melalui WWF Indonesia melakukan pengembangan demplot Strategi Jangka Benah di Desa Suo-Suo, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Strategi Jangka Benah merupakan pendekatan bertahap yang bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan yang telah terdegradasi akibat ekspansi sawit monokultur, dengan tetap memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat melalui sistem agroforestri. 

Implementasi Program 

Jangka benah merupakan satu pendekatan penyelesaian persoalan keterlanjuran kebun rakyat dan tumpang tindih izin usaha di kawasan hutan.  Terdapat 2 koperasi dengan perizinan HTR yang menjadi target proyek dimana dalam implementasi strategi ini, Pundi Sumatra tidak hanya mengandalkan pendekatan teknis, tetapi juga memberdayakan masyarakat atau anggota koperasi sebagai penerima izin. 

Terdapat dua komponen utama dalam proyek ini yakni pembangunan areal demplot seluas 50 Hektar dengan penyisipan bibit tanaman kayu serta buah sebagaimana kesepakatan, sehingga kedepannya dapat menyerupai struktur hutan alami. Serta komponen 2 yang fokus pada kegiatan menginisiasi kelompok kerja jangka benah di tingkat provinsi Jambi. 

Proyek pengembangan demplot SJB ini juga akan memberikan edukasi sekaligus peningkatan kapasitas pada petani melalui sekolah lapang jangka benah. Kegiatan ini akan didukung oleh tim akademisi dari Universitas Jambi, Universitas Brawijaya serta Universitas Gadjah Mada terkait pengembangan  praktik agroforestri yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. 

Pendekatan ini memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat dari program Jangka Benah, tetapi juga menjadi aktor utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan taraf hidup mereka secara mandiri.

Pada tahap pertama, tim bergerak di awal tahun 2025, dengan mulai melakukan pendekatan ke masyarakat baik melalui pertemuan formal maupun informal di beberapa kesempatan. Proses ini secara paralel juga dilakukan untuk menggali pemahaman lebih dalam tentang perspektif serta pandangan masyarakat terhadap isu program, dan membangun kesepakatan tentang mekanisme pelaksanaan termasuk persetujuan warga atas program. 

Survei serta pemetaan (mapping) juga dilakukan untuk memastikan areal kebun anggota yang disepakati menjadi bagian dalam areal demplot. Termasuk membangun kesepakatan untuk penentuan jenis bibit, sistem tanam dan kebutuhan akan peningkatan kapasitas dalam proses tersebut. 

Di akhir Februari, Pundi Sumatra menggelar sosialisasi dan PADIATAPA (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan) agar masyarakat memahami dan menyetujui rencana program. Hadir juga dalam sosialisasi ini perwakilan dari KPH Tebo Timur, Universitas Jambi, tim WWF Indonesia serta perangkat desa terkait. 

Sosialisasi PADIATAPA di Desa Suo Suo, Kabupaten Tebo. Foto: Dok. Pundi Sumatra
Sosialisasi PADIATAPA di Desa Suo Suo, Kabupaten Tebo. Foto: Dok. Pundi Sumatra

Masuk ke bulan Maret 2025, proses mulai bergerak ke tahap persiapan teknis penyiapan ketersediaan bibit. Fasilitator mulai melakukan survei bibit, dan bergotong royong dengan anggota koperasi dalam penyiapan lokasi penakaran bibit sementara, sebelum bibit dipindah ke lahan kebun anggota.

Penerapan Jangka Benah ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada peningkatan ekonomi petani, tetapi juga berperan dalam mitigasi perubahan iklim dan konservasi keanekaragaman hayati. Dengan memperbanyak jenis tanaman, model agroforestri ini mampu meningkatkan serapan karbon, memperbaiki struktur tanah, serta menciptakan habitat dan pemulihan ekosistem yang lebih baik. Hal ini tentu sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebagaimana tercantum dalam Nationally Determined Contribution (NDC).

Selain itu, sistem agroforestri dapat meningkatkan kapasitas tanah dalam menyerap air hujan, mengurangi resiko erosi, serta mencegah banjir dan kekeringan yang sering terjadi di kawasan yang sebelumnya didominasi oleh perkebunan monokultur.

 

Baca juga : Keharmonisan Alam dan Tradisi: Masyarakat Hukum Adat Ili Nan Basiring Mudik Nan Batopi