Menata Pariwisata Mentawai dengan Konsep Ekowisata

Menata Pariwisata Mentawai dengan Konsep Ekowisata

Taman Nasional Siberut dengan luas 190.500 hektar menempati lebih dari sepertiga bagian pulau Siberut, kabupaten Kepulauan Mentawai, provinsi Sumatra Barat. Membujur dari utara ke selatan dan mengisi bagian barat pulau Siberut yang berhadapan langsung dengan samudra Hindia, merupakan hutan dataran rendah dengan 4 satwa endemik: Bilou (Hylobates Klossi) atau siamang kerdil, Simakobuk (Simias Concolor) atau monyet ekor babi, Bokkoi (Macaca Pangensis) yang lebih dikenal dengan sebutan beruk mentawai, dan Joja (Presbytis Potenziani) yang sering disebut juga dengan lutung Mentawai. Keempatnya merupakan objek yang sangat menarik bagi pengamat satwa dan fotograpi. Untuk bisa melihat langsung keempat spesies tersebut kita terlebih dahulu harus masuk ke jantung Siberut di hulu sungai. Bagi para pecinta petualangan, jalur air dari Muara Siberut menuju ke pedalaman dengan medan sungai berliku yang diapit hutan, melewatinya dengan menaiki perahu khas suku Mentawai yang disebut “pompong” tentunya akan menjadi perjalanan yang memacu adrenalin.

Selain 4 satwa endemik tersebut, yang membuat Taman Nasional Siberut menjadi begitu menarik adalah adanya suku Mentawai yang sudah mendiami hutan dataran rendah tersebut dari ribuan tahun yang lalu. Ady Rosa –seorang dosen Seni Rupa di Universitas Negeri Padang– melalui risetnya tentang seni rajah tubuh suku Mentawai mengklaim bahwa tattoo suku Mentawai merupakan budaya tattoo tertua di dunia, bahkan konon lebih tua dari tattoo yang ditemukan dalam sejarah peradaban mesir kuno. Terlepas dari valid atau tidaknya klaim tersebut, yang jelas bentang alam Siberut sudah dihuni oleh sebuah kelompok orang sejak lama, dengan budaya yang khas, dalam bahasa yang lebih populer disebut dengan masyarakat adat. Awalnya mereka hidup berkelompok berdasarkan suku, kemudian populasi dan tatanan hidup mereka terus berkembang sehingga saat ini daerah teritori masyarakat adat Mentawai sudah dibagi ke dalam desa sebagaimana yang terdapat pada sistem pemerintahan Indonesia pada umumnya.

Nenek moyang orang Mentawai mengalirkan darah pemburu tulen yang detak nadinya masih terasa hingga sekarang, dan harus diakui bahwa salah satu faktor yang mengancam populasi satwa dan ekosistem Siberut adalah kebiasaan masyarakat yang tidak membatasi jenis protein hewani untuk mereka konsumsi sehari-hari. Selain itu pola bercocok tanam suku Mentawai juga masih terbilang tradisional. Sagu, pisang, dan keladi adalah makanan pokok yang mana ketiga jenis itu sudah disediakan secara gratis oleh hutan asri Siberut. Tak salah jika beberapa orang Mentawai berseloroh sambil tertawa mengatakan bahwa mereka bisa hidup tanpa uang selama berbulan-bulan. Yang menuntut mereka untuk memiliki uang adalah gaya hidup modern yang sudah menyusup ke pedalaman Siberut tersebut.

Dengan pola hidup masyarakat adat Mentawai yang sangat bergantung pada hutan, sementara di sisi lain negara melalui sebuah wadah perlindungan terhadap kawasan yang disebut dengan taman nasional juga memiliki kewajiban untuk melindungi ekosistem, maka tak jarang terjadi gesekan antara pihak Balai Taman Nasional dengan masyarakat adat itu sendiri. Amanalangi misalnya, sikerei ini mengakui bahwa dia dan beberapa orang sikerei lainnya pernah menghadang sekitar 30 orang petugas taman nasional dengan panah beracun dan parang beberapa tahun lalu. Masyarakat adat tidak terima ketika akses ke lahan mereka tiba-tiba ditutup. Namun tantangan ini dijawab oleh pihak Balai Taman Nasional Siberut dengan menysusun sebuah tata ruang baru pengelolaan kawasan konservasi dengan sistem zonasi. Setelah melalui kajian dan diskusi dengan pihak-pihak terkait, sistem zonasi ini akhirnya disahkan oleh Direktorat Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) pada tanggal 28 April 2021.

Lugi Hartanto selaku kepala balai yang baru menjabat sekitar setahun yang lalu menjelaskan bahwa dalam sistem tata ruang kawasan taman nasional tersebut, bentang alam Siberut dibagi ke dalam 6 zona, yaitu: Zona inti, zona rimba, zona khusus, zona pemanfaatan, zona rehabilitasi, dan zona tradisional. Untuk mengakomodir kepentingan masyarakat adat, maka disediakan zona tradisional yang tersebar di beberapa titik dengan total luas lahan 37.574,04 hektar, atau sekitar 13,97% dari total luas taman nasional Siberut yang bisa diakses oleh masyarakat adat demi kepentingan budaya mereka. Harapannya sistem zonasi ini bisa dijadikan sebagai pedoman dalam pemanfaatan wilayah taman nasional sesuai dengan peruntukannya. Sebab pihak balai sendiri menyadari bahwa masyarakat adat Mentawai tidak bisa dipisahkan dari hutan yang sudah membentuk budaya mereka sedemikian rupa sebagaimana yang bisa kita lihat sekarang.

Potensi inilah yang coba diangkat oleh salah satu mitra Tropical Forest Conservation Action for Sumatra (TFCA-S), yaitu STP-Trisakti. Dari 12 desa penyangga yang berbatasan langsung dengan bentang alam Siberut, 3 desa dipilih oleh STP-Trisakti: Muntei, Madobag dan Matotonan. Satu dari ketiga desa tersebut bersinggungan langsung dengan kawasan taman nasional, yaitu desa Matotonan. Terdiri dari lima dusun (Mabekbek, Matektek, Maruibaga, Kinikdog dan Onga), desa Matotonan dihuni oleh lebih dari 400 kepala keluarga dan terdapat sekitar 48 orang Sikerei, menjadikannya sebagai desa wisata dengan objek budaya lokal yang unik dan otentik. Melalui dukungan TFCA-S dan fasilitasi dari Pundi Sumatra selaku fasilitator wilayah Sumatra bagian tengah dan selatan, STP-Trisakti

Sesungguhnya sektor pariwisata di Mentawai sudah menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat sejak lama, namun pelaksanaannya masih jauh dari kata pemerataan dan konsepnya pun belum jelas. Di sinilah STP-Trisakti mengambil peran, dengan mengusung konsep ekowisata atau ecotourism yang tidak hanya memikirkan pemasukan bagi masyarakat lokal, namun juga mengedepankan kepentingan ekologis. Meskipun bukan membangun dari awal, setidaknya STP-Trisakti menawarkan sebuah sistem pariwisata yang terintegrasi antar ketiga desa tersebut, yaitu: Muntei, Madobag dan Matotonan. Jasmardi, salah seorang anggota pokdarwis desa Matotonan yang juga merangkap sebagai admin sikerei.id menggambarkan secara singkat bagaimana pengelolaan pariwisata di tingkat desa sebelum adanya program pendampingan dari STP-Trisakti.

“Di awal-awal di situ kan, kalau ada tamu yang datang dari luar, itu pengelolanya belum terorganisir. Dan siapa yang dapat tamu, dia yang mengolah semuanya. Tentu ya dia cari tukang masak ya sanak-sanaknya (saudaranya), dan sopir-sopir dan semua yang bekerja di situ pada saat ada tamu itu dia kelola semua. Artinya yang lain tinggal menonton,” ungkapnya dalam sebuah wawancara di lokasi pameran di salah satu hotel di kota Padang, pada 19 Agustus 2021 lalu.

Saat ini di ketiga desa dampingan sudah dibentuk pokdarwis yang mengelola seluruh kebutuhan wisatawan, mulai dari transportasi, homestay, konsumsi, bahkan sampai ke atraksi seperti upacara penyambutan untuk tamu. Dan sudah dilakukan juga simulasi paket wisata di ketiga desa tersebut. Meskipun masih banyak terdapat kekurangan di beberapa hal, namun setidaknya pengelolaan pariwisata sudah tidak berpusat di satu atau dua orang saja, semua warga desa terlibat dan mendapatkan pemasukan.

Harapannya adalah masyarakat yang hidup di desa penyangga kawasan taman nasional Siberut bisa memaksimalkan sektor pariwisata yang sangat pontesial di daerah mereka. Dengan menjadikan budaya Mentawai sebagai “produk unggulan” yang dikemas sedemikian rupa dalam konsep ekowisata yang tujuan utamanya adalah menjaga dan melindungi ekologis Siberut agar tetap lestari. Ini adalah jalan tengah yang adil, karena hubungan masyarakat adat Mentawai dengan hutan ibarat ikan dan air, dua hal yang tak terpisahkan. Bentang alam Siberut adalah air tempat masyarakat adat Mentawai mengarungi kehidupan, sejak dari nenek moyang mereka hingga generasi suku Mentawai di masa yang akan datang.