Memetakan Potensi: Pendataan dan Pemetaan Ruang di Komunitas Suku Anak Dalam
“Dengan baseline, kemajuan program dapat diukur dengan jelas dan komunitas dapat di intervensi dengan program yang menjawab kebutuhan. Jadi mudah membandingkan kondisi sebelum dan setelah program diterapkan,”
Memetakan Potensi: Pendataan dan Pemetaan Ruang Sebagai basis Perencananan dan Pelaksanaan Program di Komunitas Suku Anak Dalam
Program “Peningkatan Kapasitas dan Ketahanan Pangan Masyarakat Adat Suku Anak Dalam (SAD) melalui Pemberdayaan Ekonomi dan Revitalisasi Mata Pencaharian Inklusif untuk Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan” merupakan salah satu program baru di Pundi Sumatera yang di mulai sejak awal tahun 2024 lalu atas dukungan International Fund for Agriculturural Development (IFAD) dengan program Indigenous Peoples Assistance Facility (IPAF).
Dengan dukungan program ini, Pundi Sumatra memfokuskan upaya pemberdayaan ekonomi Suku Anak Dalam di Jalur lintas tengah Sumatera, dengan meningkatkan kapasitas teknis budidaya pada pengembangan mata pencaharian alternatif baru, dan memaksimalkan potensi usaha ekonomi yang telah ada
“Harapan akhirnya adalah pemenuhan kebutuhan ekonomi komunitas Suku Anak Dalam tidak lagi sepenuhnya bergantung dari hasil berburu dan meramu, melainkan dapat bersumber juga dari kegiatan bertani, berkebun, atau beternak yang mereka usahakan,” ujar Dewi Yunita selaku CEO Pundi Sumatra. Dewi juga menyampaikan bahwa program IPAF dilaksanakan di tiga lokasi komunitas adat, yaitu di Desa Pematang Kejumat, Desa Sukajadi, dan Desa Pulau Lintang di kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Sebelum menjalankan program, Pundi Sumatra telah melakukan sosialisasi program dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, desa, maupun pada stakheolders strategis di tingkat kabupaten yang sudah berlangsung sejak Februari hingga April 2024 lalu. Penyampaian agenda program ini tidak hanya sekedar mensosialisasikan, namun juga bertujuan untuk menampung masukan, menjajaki peluang dukungan dan kerjasama untuk memaksimalkan program pemberdayaan yang akan diimplementasikan di tiga lokasi komunitas Suku Anak Dalam tersebut.
Menggali Data Awal untuk Baseline Program di Komunitas Dampingan
Menggunakan pendekatan live in, Pundi Sumatra juga menempatkan satu orang Fasilitator Lapangan di masing-masing lokasi proyek untuk mengkomunikasikan rencana program sekaligus melaksanakan kegiatan-kegiatan pemberdayaan. Sebagai langkah awal dalam memetakan potensi komunitas, pundi sumatra melakukan pengumpulan data dari aspek ekonomi, sosial, dan budaya sejak tengah April hingga akhir Mei 2024 lalu. Pengumpulan data ini akan menjadi baseline yang akurat untuk memberikan gambaran awal kondisi dan situasi komunitas sebelum intervensi program berlangsung. Pendataan juga bertujuan untuk memahami situasi dan kebutuhan komunitas, memetakan potensi sekaligus tantangan; agar pelaksanaan program dapat memilih pendekatan serta strategi yang efektif dan tepat.
Dewi menjelaskan mengumpulkan baseline data merupakan langkah penting dalam setiap program pemberdayaan, tujuannya agar tidak selalu program di mulai dari sebuah masalah. Namun perencanaan program juga tidak mengabaikan potensi, sehingga program dapat direncanakan, dilaksanakan, dan dievaluasi dengan efisien. “Dengan baseline, kemajuan program dapat diukur dengan jelas dan komunitas dapat di intervensi dengan program yang menjawab kebutuhan. Jadi mudah membandingkan kondisi sebelum dan setelah program diterapkan,” jelasnya.
Selain melakukan pendataan pada aspek kehidupan bermasyarakat, tim fasilitator lapangan juga melakukan pendataan terhadap wilayah bermukim dan potensi kebun komunitas untuk mendapatkan informasi tentang potensi ruang kelola dan potensi pengembangan ekonomi berbasis lahan bagi Suku Anak Dalam. Kegiatan pemetaan ruang ini berlangsung pada tanggal 8 – 9 Mei 2024.
Kegiatan pemetaan dan pengukuran persil kebun-kebun yang warga SAD miliki ini melibatkan ketua rombong serta pemilik lahan sebagai penunjuk lokasi yang diyakini adalah lahan milik komunitas. Adapun hasil pengukuran atas luasan lahan untuk SAD di Desa Limbur Tembesi adalah sekitar 2 hektar. Luas lahan kebun warga SAD di Desa Sukajadi adalah sekitar 2,2 hektar dengan luas area permukiman sekitar 0,5 hektar. Sedangkan SAD di Desa Pulau Lintang memiliki area kebun, pemukiman serta pekarangan yang cukup luas, yaitu dengan total mencapai 13 hektar.
Selain mengukur dan memetakan lahan milik komunitas, tim lapangan juga melakukan pendataan terhadap fasilitas infrastruktur yang ada di lokasi. Di pemukiman SAD Desa Sukajadi dan SAD Desa Pulau Lintang; akses penerangan listrik belum masuk dan warga masih sulit mendapatkan air bersih meski mereka memiliki toilet dan sumur umum yang dipakai bersama.
Komunitas Suku Anak Dalam berharap dengan adanya pendataan dan pemetaan serta pengukuran atas kebun-kebun yang mereka miliki ini, juga dapat di tindaklanjuti oleh desa dengan penerbitan sertifikat lahan agar warga dapat merasa lebih aman dan tenang dengan status kepemilikan lahan tersebut. Kegiatan pemetaan ini juga tidak sepenuhnya bermanfaat dalam kebutuhan program; akan tetapi juga ditujukan untuk membantu proses updating data di tingkat desa. Karenanya sebelum hasil pendataan di pergunakan, akan dilaksanakan juga satu Focus Group Discussion (FGD) di tingkat desa dengan mengundang pihak-pihak terkait, untuk melakukan verifikasi bersama atas hasil pendataan dan pemetaan ruang kelola yang warga SAD miliki, agar data yang terkumpul tidak tumpang tindih dengan data yang desa atau Dinas sosial kabupaten miliki.
Baca juga : Menjaga Tradisi, Memperkuat Pangan Komunitas Suku Anak Dalam (SAD)