SIAPA MEREKA?
Seharusnya mereka dapat tumbuh dan berkembang seperti anak-anak Indonesia lainnya. Namun, kondisi kemiskinan dan keterbatasan hidup membuat mereka berada dalam situasi yang berbeda. Anak-anak ini hidup tanpa tempat tinggal yang tetap dan layak, dengan sumber penghidupan orang tua yang tidak menentu. Semakin terbatasnya sumber mata pencaharian akibat menyusutnya kawasan hutan, serta budaya hidup semi-nomaden, memaksa anak-anak ini untuk mengikuti orang tua mereka berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya demi bertahan hidup.
Merekalah anak-anak Suku Anak Dalam (SAD)—yang juga kerap disebut sebagai kubu atau orang rimba—yang hingga kini belum sepenuhnya memperoleh hak-haknya sebagai anak Indonesia. Suku Anak Dalam tersebar di sepanjang Jalan Lintas Tengah Sumatra, dengan jumlah yang diperkirakan tersisa sekitar 1.500 kepala keluarga (KK). Mereka diyakini sebagai salah satu suku asli di Sumatra, namun jumlah yang terus menyusut menjadikan mereka kelompok minoritas yang semakin rentan.
Tidak hanya kehilangan kawasan hutan sebagai sumber penghidupan, masyarakat SAD juga mengalami eksklusi sosial, baik dari kelompok masyarakat lainnya maupun dari sistem layanan pemerintah. Jangankan untuk mengakses pendidikan formal, pada usia yang relatif muda anak-anak SAD sudah harus ikut menanggung beban kehidupan dengan membantu orang tua mereka berburu dan mencari nafkah. Akibatnya, masa kanak-kanak yang seharusnya mereka nikmati hampir tidak tersisa, karena bagi keluarga SAD, perjuangan untuk sekadar bertahan hidup saja sudah menjadi tantangan yang sangat berat.
