Melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, dalam program Zakat Community Development (ZCD); sejak tahun 2019 lalu Pundi Sumatra melakukan pemberdayaan kepada Komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Dwi Karya Bakti, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Muara Bungo, Provinsi Jambi.
Program ZCD ini merupakan program yang dicanangkan Baznas RI melalui komunitas dan desa dengan mengintegrasikan aspek dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan secara komprehensif. ZCD memfokuskan pada upaya pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan dengan menyasar desa miskin dan tertinggal yang ada di Indonesia.
Memasuki tahun kedua pemberdayaan, Pundi Sumatra menggelar pertemuan multipihak pada 24 Januari 2023 lalu, untuk mensosialisasikan capaian program sekaligus menggalang dukungan parapihak dalam upaya pengembangan usaha ekonomi di komunitas.
Keterlibatan Pemerintah Daerah
Beberapa OPD Kabupaten Bungo yang hadir pada pertemuan multipihak tersebut diantaranya adalah Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial P2KB & P3A, Dinas Koperasi dan UKM Perindag, Bappeda, Dinas Sosial, TP PKK Bungo, UPT Balai Latihan Kerja (BLK), MUI, Dinas Perijinan, BAZNAS daerah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Desa Dwi Karya Bakti. Sedangkan dari perguruan tinggi hadir perwakilan dari Fakultas perikanan Universitas Muara Bungo, serta perwakilan dari UMKM dan owner beberapa swalayan di kabupaten tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bungo ini, dibuka oleh Bupati Bungo yang diwakilkan oleh Asisten II Setda Bungo Ir. H. Syaiful Azhar, ME., dalam kata sambutannya mengatakan bahwa pemberdayaan terhadap Suku Anak Dalam adalah tugas semua pihak.
“Mereka komunitas adat terpencil ini harus kira beri arahan, kita bantu pendidikannya, penguatan ekonominya serta hak-hak dasarnya yang lain. Karena sejatinya mereka sama saja seperti kita,” ujarnya. Selain itu tujuan dari pertemuan multipihak, menurutnya juga dapat menjadi kesempatan kepada OPD untuk memberikan masukan dan saran terhadap kegiatan pemberdayaan yang telah berlangsung di komunitas tersebut