Perkuat Nilai Kesetaraan dan Keadilan, Pundi Sumatra Gelar Pelatihan Penguatan GEDSI

Perkuat Nilai Kesetaraan dan Keadilan, Pundi Sumatra Gelar Pelatihan Penguatan GEDSI

Pundi Sumatra melalui dukungan Program ESTUNGKARA pada Sabtu (26/8) mengadakan pelatihan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam rangka menguatkan kembali nilai-nilai kesetaraan gender, keadilan terhadap perempuan, keberpihakan terhadap difabel, dan kelompok-kelompok marginal yang terjadi di lingkungan sekitar, khususnya dalam implementasi program ESTUNGKARA. Penguatan kapasitas tersebut, ditujukan bagi internal Tim Pundi Sumatra, selain juga diperuntukan bagi mitra-mitra strategis.  ESTUNGKARA merupakan salah satu program KEMITRAAN- Partership yang juga dikenal dengan Program INKLUSI. Program ini menekankan pada upaya mengatasi kemiskinan dan ketidaksetaraan, mempromosikan kepemimpinan dan pemberdayaan perempuan dalam pembangunan inklusif, serta akses yang adil bagi kelompok disabilitas.

Selama empat hari kegiatan ini berlangsung di Hotel Independence Muara Bungo Jambi. Wenny Ira dan Zubaida sebagai aktifitas gender di Jambi, dihadirkan sebagai narasumber untuk mengisi materi tentang GEDSI bagi tim Pundi. Selain penyampaian materi tentang konsep kesetaraan gender dan disabilitas, Wenny juga memodifikasi pelatihan dengan diskusi aktif melalui kerja berkelompok.

Menurut Wenny ketidakadilan berbasis gender terdiri dari 5 jenis, pertama subordinasi atau menganggap perempuan sebagai kelas dua. Subordinasi ini yang melahirkan diskriminasi bagi perempuan. Diskriminasi adalah salah satu jenis ketidakadilan gender. Yang ketiga adalah beban ganda, umumnya perempuan lebih memiliki banyak beban kerja rumah tangga dibanding pria. Marginalisasi atau eksistensi perempuan yang terpinggirkan dan kekerasan adalah jenis selanjutnya dari ketidakadilan berbasis gender yang kerap terjadi pada perempuan.

FGD Penguatan GEDSI bagi Tim Pundi
FGD Penguatan GEDSI bagi Tim Pundi. Foto: Ardi Wijaya/Pundi Sumatra

Harapan dari penguatan kapasitas ini adalah pemahaman yang cukup dari tim terkait pengarustamaan GEDSI untuk implementasi pendampingan SAD di lokasi program serta tersusunnya dokumen Safeguard GEDSI bagi lembaga sebagai panduan dalam pelaksanaan program-program yang ada.

Pararel dengan pelatihan ini, Pundi Sumatra juga membuat satu kelas terpisah untuk kader-kader dari Komunitas Suku Anak Dalam (SAD); yakni dari wilayah Pelepat Kab. Bungo dan Kecamatan Bathin VIII Kab. Sorolangun.  Didampingi oleh fasilitator lapangan, sepuluh peserta ini mengikuti materi yang disampaikan oleh Zubaidha selaku narasumber. Lima orang diantaranya adalah perempuan dan 1 kader merupakan penyandang disabilitas.

FGD Penguatan GEDSI bagi Komunitas SAD
FGD Penguatan GEDSI bagi Komunitas SAD. Foto: Yori Sandi/Pundi Sumatra

Diskusi yang dikembangkan secara informal oleh Zubaida, justru memancing partisipasi aktif dari para kader perempuan yang terlibat untuk ikut bicara.

“Perempuan itu identik dengan sifat lemah lembut, pria dengan sifat yang keras. Peran perempuan umumnya mengurus rumah tangga sedangkan pria tugasnya mencari nafkah,” ungkap Amira saat ditanya mengenai perbedaan peran antara pria dan perempuan yang terjadi di komunitasnya.

Saat ditanya oleh Zubaida apakah ada larangan bagi anak perempuan untuk sekolah, para peserta menggeleng serentak. “Kita tidak melarang anak perempuan sekolah,” tegas Pak Juray, Tumenggung dari Pematang Kejumat yang juga dihadirkan oleh panitia.

Usai memberikan penguatan GEDSI bagi SAD, pada Minggu (28/8) panitia juga mengundang pemerintah desa untuk ikut dalam pelatihan ini. Tujuannya adalah untuk membantu organisasi dan institusi pemerintahan desa dalam menyusun kebijakan dan program kerja yang inklusif dan berprespektif GEDSI. Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Desa dan BPD Desa Dwi Karya Bahkti dan Perwakilan Pemerintahan Kelurahan Bathin 8 Kabapaten Sarolangun.

Dalam kesempatan ini, pemerintah desa kembali diedukasi perihal kebijakan negara untuk keadilan GEDSI. Materi yang disampaikan adalah mengenai konvensi HAM untuk perempuan, anak, dan disabilitas, mengenai UU Desa yang terkait tentang gender dan disabilitas. Dan yang terakhir adalah UU terkait perempuan yang bisa menjadi acuan dalam menjalankan kebijakan atau program di tingkat desa.

FGD Penguatan dan Peran Pemerintah dalam GEDSI
FGD Penguatan dan Peran Pemerintah Desa dalam keadilan gender dan disabilitas di tingkat dusun atau desa. Foto: Fahmi/Pundi Sumatra

Edi Endra selaku koordinator pendamping desa tingkat Provinsi Jambi juga hadir untuk ikut memberikan penguatan kapasitas, yang menyampaikan materi tentang peran pemerintah desa dalam memperkuat keadilan gender dan disabilitas di tingkat dusun atau desa. Empat strategi penerapan GEDSI yang menurutnya harus ada dalam perencanaan pembangunan, (1) Dengan  melibatkan perempuan, (2) penganggaran dana harus berpihak kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan, (3) Prioritas diputuskan atas indikator objektif, dan ke (4) Mengikutsertakan masyarakat dan kelembagaan yang ada di lingkup desa untuk menjalankan program atau kebijakan.